Rabu, 8 April 2026

Polisi dan Bea Cukai Bandara Soetta Rilis Sabu-sabu Malaysia

Jumat, 6 November 2020 16:55 WIB
SABU ASAL MALAYSIA - Kepala KPU BC Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan memimpin jumpa pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia, yang berhasil diungkap oleh jajaran Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta yang bersinergi dengan Polres Metro Jakarta Barat dan Polresta Bandara Soekarno Hatta, Jumat (6/11/2020). Penyelundupan ini terdiri dari 2 kasus yang dikirim menggunakan jasa titipan dengan tujuan Palembang dan Lombok. Berdasarkan UU No 35 tahun 2009, para pelaku diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, pidana penjara maksimal.20 tahun dan denda 10 miliar. (Wartakota/Nur Ichsan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Nur Ichsan
Byline Title STF
Date Created 20201106
Credit WARTAKOTA
Source WARTAKOTA
KOMENTAR