Kamis, 21 Mei 2026

Polres Malang Rilis Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online

Kamis, 8 Juni 2023 18:02 WIB
Foto #2
Wakapolres Kompol Wisnu S. Kuncoro (dua dari kanan), Kasat Reskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki (dua dari kiri), Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik (kiri) menunjukan barang bukti saat ungkap kasus pembunuhan sopir taksi online di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023). Korban tewas sopir taksi online Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang di temukan tewas di jurang piket nol Lumajang Rabu (7/6/2023). Pelaku pembunuhan sopir taksi online Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis. SURYA/PURWANTO
Editor Herudin
Byline/Fotografer PURWANTO
Category CLJ
Date Created 20230608
Credit SURYA
City Malang
Province Jawa Timur
Country Indonesia
Copyright SURYA
KOMENTAR