Rabu, 12 November 2025

Polres Malang Tahan Mantan Kades Wadung Kabupaten Malang

Kamis, 16 Mei 2024 14:59 WIB
Foto #2
Anggota Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menata barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana korupsi Dana Desa di Polres Malang, Jawa Timur, Kamis (16/5/2024). Satreskrim unit Tipikor Polres Malang menangkap Suhardi mantan Kepala Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang karena melakukan korupsi Dana Desa sebesar Rp 646 Juta dalam kurun waktu tahun 2019-2021. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 2 Ayat 1 dan Sub Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. SURYA/PURWANTO
Editor Herudin
Byline/Fotografer PURWANTO
Category CLJ
Date Created 20240516
Credit SURYA
City Malang
Province Jawa Timur
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait