Minggu, 12 April 2026

Polres Malang Ungkap Penipuan Penggandaan Uang

Senin, 8 Agustus 2016 22:37 WIB
Foto #2
AKP Adam Purbantoro (kiri depan), Kasatreskrim Polres Malang menunjukan barang bukti uang palsu dan tersangka di Mapolres Malang, Senin (8/8/2016). Dari tangan tersangka polisi menyita Rp 1,3 miliar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang digunakan untuk menipu dengan modus penggandaan uang. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HAYU YUDHA PRABOWO
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Penipuan
Date Created 20160808
Credit SURYA
Source SURYA
City Malang
Province Jatim
Country Indonesia
Copyright SURYA
KOMENTAR