Jumat, 29 Mei 2026

PT MUJ Sah Jadi BUMD Holding Bidang ESDM

Senin, 4 Juli 2022 19:02 WIB
Foto #2
Direktur Utama PT Migas Utama Jabar (PT MUJ), Begin Troys (kanan) menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/7/2022). Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup kegiatan Usaha Hulu Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dengan Nama PT Migas Utama Jabar (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan itu, PT Migas Hulu Jabar (Perseroda) atau yang biasa disebut MUJ berganti nama menjadi PT Migas Utama Jabar (Perseroda) serta sekaligus ditugaskan sebagai BUMD Induk (Holding) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Date Created 20220704
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR