Kamis, 9 April 2026

Ramadhan Pohan Bacakan Pledoi di PN Medan

Jumat, 29 September 2017 09:50 WIB
Foto #1
Terdakwa kasus penipuan uang yang juga politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Negeri, Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/9/2017). Ramadhan Pohan dituntut tiga tahun penjara dalam kasus penipuan uang senilai Rp15,3 miliar.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Editor
Byline/Fotografer Riski Cahyadi
Byline Title STF
Credit TRIBUN MEDAN
Source TRIBUN MEDAN
Copyright riskicahyadi86@gmail.com
KOMENTAR