Rabu, 8 April 2026

Rencana Larangan Ondel-ondel Ngamen

Senin, 17 Februari 2020 18:22 WIB
Foto #3
Pengamen ondel-ondel melintas di Palmerah Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/02). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah organisasi masyarakat Betawi sepakat melarang ondel-ondel yang dimanfaatkan sebagai sarana mengamen atau mengemis sehingga mengganggu ketertiban umum. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Angga Bhagya Nugraha
Byline Title STF
Credit Wartakota
Source Wartakota
KOMENTAR