Rohadi Divonis 7 Tahun Penjara
Jumat, 9 Desember 2016 16:11 WIB
Foto #3
VONIS 7 TAHUN - Terdakwa kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi saat menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/12). PNS PN Jakut ini divonis 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 300 juta terkait penanganan perkara Saipul Jamil. Warta Kota/henry lopulalan
| Editor | FX Ismanto |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | stf |
| Credit | Harian Warta Kota |
| Source | Harian Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR