Selasa, 28 April 2026

Satpol PP Kota Bandung Lakukan Pengawasan Prokes di Pasar

Senin, 18 Januari 2021 22:43 WIB
Pedagang dan pengunjung menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Pasar Kosambi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota Bandung membatasi jam operasional pasar tradisional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021, mulai pukul 04.00 hingga 12.00 WIB dengan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Date Created 20210118
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
KOMENTAR