Sabtu, 11 April 2026

Sidang Kasus Kekerasan Seksual JE Bos SPI Ditunda

Rabu, 20 Juli 2022 14:36 WIB
Kuasa Hukum terdakwa kasus kekerasan seksual siswa sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka (JE), Hotma Sitompul meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Malang, Rabu (20/7/2022). Sidang agenda pembacaan tuntutan terdakwa kekerasan seksual ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih membutuhkan tambahan analisis yuridis untuk meyakinkan majelis hakim. Terdakwa Julianto Eka (JE) tidak hadir saat sidang tuntutan dan mengikuti secara online dari Lapas Kelas 1 Malang. TRIBUN JATIM/PURWANTO
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer TRIBUN JATIM/PURWANTO
Byline Title STF
Date Created 20220720
Credit TRIBUN JATIM
Source TRIBUN JATIM
Copyright TRIBUN JATIM
KOMENTAR