Kamis, 16 April 2026

Sidang Lanjutan Kasus suap Perizinan Meikarta, Hadirkan 6 Saksi

Senin, 21 Januari 2019 22:53 WIB
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaely (kanan) menjawab pertanyaan majelis hakim saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryudi, di Pengailan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (16/1/2019). Pada sidang kali ini, KPK juga menghadirkan lima orang saksi lainnya, yaitu Kadis PUPR Bekasi Jamaludin, Kasi Perencanaan Ruang PUPR Dicky Cahyadi, Sekdispora Bekasi Hendry, Kabid Pekerjaan Umum PUPR Ina Karlini, dan Kasi Penataan Bangunan PUPR Andug Nusantara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
KOMENTAR