Jumat, 8 Mei 2026

Sidang Penghadang Kampanye Djarot Terdakwa Naman Sanip

Rabu, 14 Desember 2016 15:48 WIB
SIDANG PILKADA - Sidang penghadangan kampanye Cawagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, dengan terdakwa Naman Sanip (berpeci), berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 13/12). Dalam kasus ini, Naman Sanip dikenakan pasal 187 ayat 4, UU No 10 Thn 2016 tentang Pilkada yang akan berlangsung secara marathon selama 7 hari. Menurut Djarot, secara pribadi, ia sudah memaafkan lelaki yang berprofesi sebagai tukang bubur ini, namun secara hukum tidak demikian, karena Djarot ingin memberi efek jera kepada pria yang juga seorang ustaz tersebut. WARTA KOTA/Nur Ichsan
Editor
Byline/Fotografer nur ichsan
Byline Title warta kota
Supp Category sidang penghadangan kampanye djarot saiful hidayat
Date Created 20161213
Credit nur ichsan/warta kota
Source warta kota
City jakbar
Province dki jakarta
Country ndonesia
Copyright warta kota
KOMENTAR