Rabu, 29 April 2026

Sidang Perdana 4 Anggota DPRD Judi Kartu

Selasa, 13 Desember 2016 14:44 WIB
Foto #2
SIDANG PERDANA - Terdakwa empat anggota DPRD Kota Cirebon, Sugiarto, Supirman, Aan Setyawan dan Tanung Hidayat, menjalani persidangan perdana dalam kasus perjudian di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (6/12/2016). Menurut Jaksa Penuntut Umum keempat terdakwa menggelar judi capsah menggunakan kartu remi di Prime Park Hotel, Kota Bandung. Keempatnya diancam hukuman empat tahun penjara. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Editor
Byline/Fotografer TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Date Created 20161206
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR