Sabtu, 18 April 2026

Sidang Vonis Bos Pasar Turi Surabaya

Selasa, 17 April 2018 08:37 WIB
Foto #1
Sidang vonis kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Bos Pasar Turi, Henry Jacosity Gunawan diruang Candra PN Surabaya, Senin (16/4). Bos Pasar Turi divonis hukuman percobaan pidana penjara selama 8 bulan oleh Hakim Ketua Unggul Mukti Warso. TRIBUNNEWS.COM/IST
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer HO
Byline Title HO
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR