Sidang Vonis Yuki Irawan Bos Panci di PN Tangerang
Rabu, 26 Maret 2014 17:00 WIB
Foto #10
VONIS BOS PANCI - Yuki Irawan, bos pabrik panci yang didakwa melakukan perbudakan terhadap karyawannya, menjalani sidang putusan kasusnya di Pengadilan Negeri Tangerag, Selasa (25/3).Yuki didakwa telah melakukan tindak pidana berlapis yaitu perdagangan orang, perlindungan anak, perindustrian, pelanggaran pasal 327 KUHP dan ketenagakerjaan. Sidang Yuki dijaga ketat aparat kepolisian, mengingat ratusan buruh dari berbagai organisasi melakukan unjukrasa dan menghadiri proses persidangannya. Beberapa waktu yang lalu jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta. Saat foto ini dibuat, proses pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Tangerang masih berlangsung. (Warta Kota/nur ichsan)
| Editor | FX Ismanto |
| Byline/Fotografer | Nur Ichsan |
| Byline Title | STF |
| Caption Writter | Warta Kota/nur ichsan |
| Supp Category | bos panci |
| Date Created | 20140325 |
| Credit | Warta Kota |
| Source | WartaKota |
| City | kota tangerang |
| Province | banten |
| Country | Indonesia |
| Copyright | warta kota |
Tags
#Yuki Irawan
FOTO TERKAIT
KOMENTAR