Selasa, 21 April 2026

Sistem Pembayaran Non Tunai Seluruh Ruas Gerbang Tol di Makassar

Selasa, 30 Oktober 2018 20:40 WIB
Foto #1
Sejumlah kendaraan terparkir di area marka kotak jalan Kartini Makassar, Selasa (30/10). mMulai 1 November 2018 berdasarkan SK Wali Kota Makassar dengan nomor 1941/100.539/tahun 2018 tentang penetapan tarif jasa parkir progresif pengelolaan parkir marka kotak jalan Kartini Makassar akan dikenakan tarif Rp15 ribu untuk satu jam pertama, lima jam berikutnya menjadi Rp 30 ribu, 12 jam kemudian Rp 60 ribu dan 24 jam berikutnya menjadi Rp 100 ribu. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Muhammad Abdiwan
Byline Title STF
Date Created 20181030
Credit Tribun Timur
Source Tribun Timur
KOMENTAR