Tersangka dan BB Penyelundupan Burung
Selasa, 26 April 2016 15:48 WIB
Foto #13
PENYELUNDUPAN BURUNG - Burung Kakak Tua Merah yang berhasil diamankan saat ungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (21/4). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi berupa seekor burung cenderawasih kepala biru, tiga ekor burung julang emas, tiga ekor burung cenderawasih ekor panjang, enam ekor burung kakak tua jambul kuning, 10 ekor burung kakak tua hijau, dan 11 ekor kakak tua merah dari atas kapal KM. Gunung Dempo dari Sorong, Papua dengan tujuan Jakarta yang transit di Surabaya dari tangan dua tersangka berinisial CA dan SL. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
| Editor | FX Ismanto |
| Byline/Fotografer | SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ |
| Byline Title | STF |
| Credit | SURYA |
| Source | SURYA |
| Copyright | SURYA |
KOMENTAR