Kamis, 9 April 2026

Polantas Memberi Sangsi Tilang Pelanggar Ganjil - Genap

Rabu, 1 Agustus 2018 14:50 WIB
SANKSI TILANG ---- Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, melakukan sanksi tilang bagi pengendara yang membandel melanggar pembatasan lalu lintas ganjil genap di Jalan S Parman tepatnya di persimpangan Tomang, Jakarta Barat, Rabu (1/8/2018). Namun sayangnya banyak didapati pengendara yang melanggar aturan itu dengan alasan mereka belum mengetahui aturan kawasan pembatasan ganjil genap yang berlaku mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00 dan pukul 16.00 hingga pukul 20.00. itu. WARTA KOTA/Nur Ichsan
Editor
Byline/Fotografer WARTA KOTA/Nur Ichsan
Byline Title STF
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
Copyright WARTA KOTA
FOTO TERKAIT
KOMENTAR