Sabtu, 25 April 2026

Wacana Pungutan Pajak Jalan Tol

Sabtu, 25 April 2026 07:20 WIB
PAJAK JALAN TOL - Sejumlah kendaraan melintas di Tol Dalam Kota, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol. Rencana pengenaan PPN atas jasa jalan tol muncul dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029. Kebijakan itu disusun dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Memperluas Basis Pajak dalam Rangka Pengenaan Pajak yang lebih Adil, dengan rencana penyelesaian pada 2028.Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan penambahan jenis pajak ada pada dirinya selaku Bendahara Negara dan perlu analisa terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF). Saat ini ia mengaku belum mengetahui wacana tersebut. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category FIN
Supp Category Jaklan Tol
Date Created 20260424
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait