Kamis, 9 April 2026

Warga Medan Perpanjang Surat-surat Kendaraannya

Rabu, 4 Januari 2017 18:46 WIB
Foto #5
Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1/2017). Mulai tanggal 6 Januari 2017 secara serentak di Indonesia, pemerintah akan menetapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari harga tarif lama. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANIL SIREGAR
Byline Title STF
Category FIN
Supp Category STNK
Date Created 20170104
Credit TRIBUN MEDAN
Source TRIBUN MEDAN
City Medan
Province Sumut
Country Indonesia
Copyright TRIBUN MEDAN
KOMENTAR