Kamis, 30 April 2026

Aris Idol Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Rabu, 16 Januari 2019 19:51 WIB
Foto #5
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kurniawan Hartono bersama Kasat Resnakoba Polres Tanjung Priok Iptu Edy Suprayitno menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka penyanyi Januarisman Runtuwene di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Penyanyi yang akrab disapa Aris Idol itu bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setalah ditangkap oleh Resnarnkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan minuman keras di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category narkoba
Date Created 20190116
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Utara
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR