Kamis, 14 Mei 2026

Kanaya Tabitha Tertipu 170 Juta Rupiah

Rabu, 4 Desember 2013 20:56 WIB
Foto #4
Desainer, Kanaya Tabitha, didampingi kuasa hukumnya Dwi Ria Latifa, menjalani pemeriksaan tambahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (4/12/2013). Kanaya melaporkan rekan bisnisnya, Eva Lianita dengan dugaan penipuan senilai Rp 170 Juta Rupiah. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Nur Ichsan
Byline Title STF
Caption Writter Warta Kota/nur ichsan
Supp Category desianer
Date Created 20131204
Credit Warta Kota
Source WartaKota
City Jaksel
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright warta kota
Tags
KOMENTAR