Selasa, 7 April 2026

Komidian Mandra di Vonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 18 Desember 2015 14:19 WIB
MANDRA DI VONIS - Artis Komedian Mandra Direktur PT Viandra Production, sebagai terdakwa perkara korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 selesai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12). Hakim menjatuhi vonis Mandra dengan pidana penjara 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena kelalaian bukan korupsi. Warta Kota/henry lopulalan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
FOTO TERKAIT
KOMENTAR