Minggu, 3 Mei 2026

Ormas Desak Majelis Hakim Vonis Rehab Tio Pakusadewo

Selasa, 17 Juli 2018 17:43 WIB
Foto #3
Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Alfiana Qisthi, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Yohan Misero, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Miko Ginting, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FH UI Anugerah Rizki Akbar (kiri ke kanan) menujukan surat usulan sebagai pertimbangan bagi Majelis Hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba artis Tio Pakusadewo saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/7/2018). Dalam konferensi pers sebagai Amicus Curiae (sahabat pengadilan) memberikan masukan tertulis kepada majelis hakim untuk memutuskan perkara kasus Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkotika tidak dipidana penjara tapi di rehabilitasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category narkoba
Date Created 20180717
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR