Minggu, 25 Januari 2026

Regina Laporkan Farhat Abbas

Jumat, 4 Desember 2015 21:23 WIB
Regina Andriane Saputri didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan mantan suami sirinya, Farhat Abbas ke kantor Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (4/12/2015). Jika terbukti bersalah, Farhat Abbas bisa mendapatkan sanksi, yang masih akan ditentukan kemudian. Jika pelanggarannya dianggap berat, makan hukuman terburuk ialah berupa pemecatan.Tribunnews/Jeprima
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Caption Writter JEP
Category ACE
Supp Category Selebriti
Date Created 20151204
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Barat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
FOTO TERKAIT
KOMENTAR