Rabu, 8 April 2026

Sidang Narkotika Iwa K di PN Tangerang

Jumat, 22 September 2017 14:44 WIB
MOHON KERINGANAN HUKUMAN - Iwa K saat menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang melibat dirinya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/9). Dalam persidaangan Iwa mengajukan permohonan keringanan hukuman kepada majelis hakim yakni bisa menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur., Jakarta Timur. Sebelumnya Iwa K dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 8 bulan penjara. WARTA KOTA/Nur Ichsan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer wartakota
Byline Title nur ichsan/wartakota
Supp Category penyanyi
Date Created 20170920
Credit nur ichsan/wartakota
Source wartakota
City kota tangerang
Province banten
Country indonesia
Copyright wartakota
FOTO TERKAIT
KOMENTAR