Sidang Perdana Tersangka Andika The Titans
Jumat, 16 Juni 2017 01:28 WIB
Foto #1
SIDANG PERDANA - Tersangka Andika The Titans menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja sintetis alias tembakau gorila, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (15/6/2017). Mantan personel band Peterpan ini didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | GANI KURNIAWAN |
| Byline Title | STF |
| Date Created | 20170615 |
| Credit | TRIBUN JABAR |
| Source | TRIBUN JABAR |
Tags
#Andika The Titans
FOTO TERKAIT
KOMENTAR