Rabu, 8 April 2026

Sidang Perdana Ustad Guntur Bumi (UGB)

Rabu, 16 Juli 2014 14:57 WIB
Paranormal Muhammad Susilo Wibowo atau lebih dikenal Ustad Guntur Bumi (UGB) saat menjalani sidang perdananya atas kasus penipuan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Suami dari Puput Melati diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Ia pun didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. (Tribunnews/Jeprima)
Editor
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Caption Writter JEP
Category CLJ
Supp Category Sidang Perdana
Date Created 20140716
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR