Vanessa Angel Bebas dari Rutan Klas I Surabaya
Minggu, 30 Juni 2019 18:56 WIB
Foto #1
Vanessa Angel saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa terjerat hukum setelah tertangkap di hotel wilayah hukum Kota Surabaya pada 5 Januari lalu. Diduga VA hendak berkencan dengan seorang pria berinisial RS dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | AHMAD ZAIMUL HAQ |
| Byline Title | STF |
| Date Created | 20190000 |
| Credit | SURYA |
| Source | SURYA |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR