Senin, 26 Januari 2026

Surya Dharma Ali Divonis 6 Tahun Penjara

Selasa, 12 Januari 2016 13:06 WIB
SIDANG PUTUSAN - Mantan Meteri Agama Surya Dharma Ali (SDA) menunjukan buku ploidnya "Penyelengara Haji Diadili Politisasi atau Islamphobia" dan "Pantaskan SDA di Hukum" sebelum menjalani sidang putusan, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). Terdakwa dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dan penyalahgunaan dana operasional menteri ini divonis hakim dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah subsider 3 bulan penjara. Warta Kota/henry lopulalan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR