Surya Dharma Ali Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa, 12 Januari 2016 13:06 WIB
Foto #9
SIDANG PUTUSAN - Mantan Meteri Agama Surya Dharma Ali (SDA) menunjukan buku ploidnya "Penyelengara Haji Diadili Politisasi atau Islamphobia" dan "Pantaskan SDA di Hukum" sebelum menjalani sidang putusan, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). Terdakwa dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dan penyalahgunaan dana operasional menteri ini divonis hakim dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah subsider 3 bulan penjara. Warta Kota/henry lopulalan
| Editor | FX Ismanto |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | stf |
| Credit | Harian Warta Kota |
| Source | Harian Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR