Minggu, 25 Januari 2026

Ariesman Widjaja Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 10 Agustus 2016 23:28 WIB
Mantan Presdir Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja bersama stafnya Trinanda Prihantoro menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/8/2016). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Ariesman dengan pidana penjara 4 tahun denda Rp 250 juta serta subsider 6 bulan sedangkan trinanda dituntut pidana penjara 3 tahun 6 bulan denda Rp 200 juta serta subsider 6 bulan terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category pengadilan
Date Created 20160810
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR