Sabtu, 24 Januari 2026

Rohadi Divonis 7 Tahun Penjara

Jumat, 9 Desember 2016 16:11 WIB
VONIS 7 TAHUN - Terdakwa kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi saat menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/12). PNS PN Jakut ini divonis 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 300 juta terkait penanganan perkara Saipul Jamil. Warta Kota/henry lopulalan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
FOTO TERKAIT
KOMENTAR