Minggu, 25 Januari 2026

Eksepsi Buni Yani ditolak Majelis Hakim

Rabu, 12 Juli 2017 19:00 WIB
Buni Yani menyimak amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (11/7/2017). Dalam sidang tersebut, Majelis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak eksepsi yang diajukan Buni Yani terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU), sehingga persidangan dilanjutkan ke pokok perkara dengan menghadirkan saksi-saksi yang akan digelar Selasa mendatang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Date Created 20170711
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
KOMENTAR