Eksepsi Buni Yani ditolak Majelis Hakim
Rabu, 12 Juli 2017 19:00 WIB
Foto #6
Buni Yani menyimak amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (11/7/2017). Dalam sidang tersebut, Majelis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak eksepsi yang diajukan Buni Yani terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU), sehingga persidangan dilanjutkan ke pokok perkara dengan menghadirkan saksi-saksi yang akan digelar Selasa mendatang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | GANI KURNIAWAN |
| Byline Title | STF |
| Date Created | 20170711 |
| Credit | TRIBUN JABAR |
| Source | TRIBUN JABAR |
Tags
#Sidang Buni Yani
FOTO TERKAIT
KOMENTAR