Jumat, 12 Juni 2026

Anifah: Kami Tidak Akan Memborgol Lagi

Malaysia berjanji akan mengubah standard operating procedure atau SOP penahanan aparat keamanan Indonesia.

Tayang:
Editor: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR --- Malaysia berjanji akan mengubah standard operating procedure atau SOP penahanan aparat keamanan Indonesia. Dan, tidak akan menerapkan pemborgolan dan penggunaan baju tahanan kepada aparat atau pegawai Pemerintah Indonesia pada masa mendatang.

"Dalam insiden penahanan tiga staf Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami sudah menerapkan SOP kepolisian Malaysia. Namun, pada masa mendatang, SOP itu akan dilonggarkan. Tidak akan ada lagi perlakuan seperti itu terhadap pegawai Indonesia," kata Menlu Malaysia, Anifah Aman, dalam jumpa pers bersama dengan Menlu RI Marty Natalegawa di Kota Kinabalu, Senin (6/9/2010).

Menlu Marty Natalegawa memimpin delegasi Indonesia bertemu dengan delegasi Malaysia yang dipimpin Menlu Anifah Aman dalam pertemuan joint commission for bilateral cooperation (JCBC) RI-Malaysia di Kota Kinabalu, Sabah.

Pertemuan itu membahas insiden perairan Bintan pada 13 Agustus 2010 dan penahanan tujuh nelayan Malaysia oleh aparat keamanan Indonesia dan penahanan tiga staf KKP oleh aparat keamanan Malaysia.

Anifah membantah pemberitaan media massa bahwa tiga staf KKP itu telah diperlakukan buruk. "Kami telah memperlakukan mereka dengan baik. Dan kami berjanji tidak akan memborgol dan mengenakan pakaian tahanan kepada petugas atau aparat keamanan Indonesia jika ditahan pada masa mendatang," janjinya.

Ketika ditanya wartawan mengenai bentuk kesalahan atau kejahatan yang dilakukan tiga staf KKP sehingga mereka diborgol, dijebloskan ke penjara, dan dikenakan baju tahanan, Menlu Anifah tidak menjawab dengan jelas.

Menlu Malaysia itu juga tidak minta maaf kepada pemerintah dan rakyat Indonesia. Dia hanya berjanji tidak akan mengulangi lagi kejadian serupa pada masa mendatang.

Kedua Menlu mengatakan, insiden di perairan Bintan tanggal 13 Agustus 2010 ketika Indonesia menahan tujuh nelayan Malaysia dan Malaysia menahan tiga staf KKP Indonesia telah menjadi pelajaran. Mereka juga bertekad akan membuat SOP baru dan rules of engagement (ROE) sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Pertemuan ini berlangsung cukup produktif. Kedua belah pihak mengedepankan upaya diplomasi dan perundingan dalam mengatasi berbagai perkembangan terakhir ini," kata Marty.

Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Anifah Aman memulai perundingan empat mata mulai pukul 15.00 hingga 16.00, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama kedua delegasi negara bertetangga dan serumpun itu hingga pukul 17.15 waktu setempat.

Setelah itu, kedua Menlu mengadakan jumpa pers bersama.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved