Ibadah Haji 2010
10 WNI Ditangkap Polisi Arab karena Tipu Jamaah Haji
Memalukan. Sebanyak 10 orang WNI ditangkap polisi Arab Saudi diduga telah menipu jamaah haji Indonesia hingga miliaran rupiah
Editor:
Iswidodo
Modus penipuan itu berdalih untuk pengadaan hewan kurban, badal haji, uang dam (denda) dan menjual kiswah atau kain selubung Kabah palsu. Dari sepuluh orang itu terdapat satu perempuan yang juga WNI.
"Tim investigasi dan kriminal telah berhasil membongkar kejahatan selama musim haji. Kami menangkap 10 orang WNI di antara mereka termasuk seorang wanita" kata Juru bicara Kepolisian Madinah Brigadir Jenderal Mohsen Al Raddadi ditulis surat kabar setempat Ukadh (24/10),
Polisi Madinah sudah lama mengincar 10 orang ini karena sudah mendapatkan informasi tentang modus kejahatan mereka. Kepala Kepolisian Madinah Brigade Iwadl As-Sarhany bahkan membentuk sebuah tim untuk menyelidiki komplotan tersebut.
Dari investigasi diketahui, 10 orang ini beroperasi di sekitar Masjid Nabawi, di rumah makan sekitar masjid, dan pertokoan di daerah markaziah Madinah. Mereka menyebar dalam 5 kelompok.
Untuk memperlancar aksinya, para pelaku itu memberikan kesan mereka orang yang saleh antara lain dengan membawa tasbih di tangannya. Selain pegang tasbih, mereka juga menunjukkan identitas sebagai jamaah haji sehingga bisa masuk ke pemondokan para jemaah haji.
Komplotan tersebut merupakan WNI mukimin di Mekkah. Mereka sengaja datang ke Madinah untuk melakukan aksi kejahatannya.
Di tas mereka, ditemukan dokumen haji palsu dan potongan kain selubung (kiswah) Kabah. Setelah dilakukan investigasi mereka ditangkap dengan barang bukti sejumlah uang dan telepon seluler. Mereka kini masih diperiksa polisi Madinah.
Secara terpisah, Menteri Agama RI Suryadharma Ali menyatakan keprihatinannya terhadap makin maraknya pencurian dan perampasan barang jamaah haji Indonesia. Perampasan itu justru dilakukan oleh WNI yang berada di Arab Saudi. (hid)