Konflik Palestina Vs Israel
AS Cabut Visa Mahmoud Abbas Jelang Sidang PBB, Palestina Kecewa dan Desak Pembatalan
Menjelang dimulainya Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat mencabut visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang dimulainya Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan September 2025 di New York, Amerika Serikat mencabut visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas beserta 89 pejabat Palestina lainnya.
Sidang PBB tahunan ini menjadi momen krusial di mana negara-negara anggota akan membahas sejumlah isu global.
Termasuk upaya menghidupkan kembali solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina dan pembahasan pengakuan negara Palestina.
Di mana konflik Israel-Palestina telah berlangsung sejak Oktober 2023, saat Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Gaza.
Namun, keputusan AS yang beralasan atas "kepentingan keamanan nasional" ini menimbulkan kekecewaan mendalam dari pihak Palestina dan kritik internasional luas.
Palestina Kecewa, Desak AS Batalkan Keputusan
Kantor Presiden Palestina menyatakan keheranan dan mengecam pencabutan visa yang dilakukan Washington pada hari Sabtu (30/8/2025).
Mahmoud Abbas, yang selama bertahun-tahun secara rutin berpidato di Majelis Umum PBB dan memimpin delegasi Palestina, kini dilarang memasuki AS untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi tersebut.
Juru bicara Abbas, Nabil Abu Rudeineh, menyampaikan kepada The Associated Press bahwa keputusan tersebut hanya akan memperburuk ketegangan di kawasan dan "meningkatkan eskalasi" konflik.
"Kami menyerukan kepada pemerintah Amerika untuk membatalkan keputusannya. Kami sudah berkomunikasi dengan banyak negara Arab dan asing yang berkepentingan, dan upaya ini akan terus berlangsung," ujar Abu Rudeineh.
Ia juga meminta negara-negara yang akan menjadi tuan rumah konferensi tingkat tinggi pada 22 September mendesak pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mengubah keputusan tersebut.
Baca juga: Ben Gvir Menyebut Presiden Palestina Mahmoud Abbas Sebagai Teroris
Konferensi itu, yang diselenggarakan bersama oleh Prancis dan Arab Saudi, bertujuan menghidupkan kembali dialog damai mengenai solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
Tuduhan AS dan Reaksi Dunia
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio membenarkan pencabutan visa itu dengan alasan bahwa Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA) tidak mematuhi komitmen mereka dan merusak prospek perdamaian.
Rubio menuding PA melakukan "kampanye lawfare" dengan mengajukan kasus di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional untuk menuntut pertanggungjawaban Israel atas dugaan pelanggaran hak di Gaza dan Tepi Barat.
Namun, Wakil Presiden Eksekutif Center for International Policy, Matt Duss, menilai keputusan AS sebagai pelanggaran protokol diplomatik yang jelas.
“Apa yang terjadi di sini jelas didorong oleh ideologi,” kata Duss kepada Al Jazeera.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.