Balada TKW di Negeri Arab
TKW Puti'ah 25 Bulan Tidak Digaji, Anak pun Putus Sekolah
Selama bekerja Puti’ah baru menerima gaji 3 bulan sebesar 2.400 Riyal (sekitar Rp 5.520.000) dan sekitar 25 bulan belum diberikan
TRIBUNNEWS.COM, AL AKHBAR, TA'IF - Puti’ah Binti Salamin (33), TKW asal Sampang Madura, harus rela bertahan dan bekerja demi menunggu diberikan gaji oleh majikannya. Puti’ah Bt Salamin berangkat dan bekerja di Kota Ta’if Arab Saudi sejak 7 Agustus 2009 dengan majikan bernama Saleh Bin Ahmad, berangkat melalui PT. Mahabraka Rizki.
Selama bekerja Puti’ah baru menerima gaji 3 bulan sebesar 2.400 Riyal (sekitar Rp 5.520.000) dan sekitar 25 bulan belum diberikan diperkirakan sebesar 20.000 Riyal (sekitar Rp 46 juta).
"Puti’ah pun menyampaikan jika majikannya tidak membuatkan dia Surat Izin Tinggal (Iqamah) dari awal bekerja hingga sekarang. Per bulannya gaji Puti'ah sebesar 800 Riyal Saudi (sekitar Rp 1.840.000)," ujar Sekretaris Pospertki, Ananto Widodo.
"Saya sudah beberapa kali minta gaji Pak, tapi istri majikan selalu jawab belum punya uang. Dan 3 bulan itu pun dikasih setelah saya minta sampai nangis-nangis. Saya minta dipulangkan tapi majikan bilang tidak bisa karena belum ada penggantinya. Karena gaji saya tak kunjung keluar, anak saya terpaksa harus berhenti dari sekolahnya,” ujar Puti’ah kepada relawan Pospertki via telepon, Jumat (30/12/2011).
Diceritakan Puti’ah Bt Salamin, saudaranya pernah melaporkan permasalahan yang dihadapinya kepada Kantor Kedutaan di Jeddah. Sekitar bulan Oktober petugas Kedutaan di Jeddah pernah menghubungi Puti'ah, namun sayangnya hingga kini tidak ada perkembangannya.
“Saya mohon bantuannya supaya saya bisa dipulangkan dan gaji saya dikeluarkan, saya sudah tidak tahan disini,” sambung Puti’ah.
Sekretaris Posko Perjuangan TKI (Pospertki) Arab Saudi, mengatakan akan membantu dan memperjuangkan. Bahkan pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan. Mereka juga akan menyampaikan kepada Eva K Sundari, Anggota DPR RI serta DPD Jawa Timur PDI Perjuangan.
"Insya Allah pimpinan Korwil juga akan mengkomunikasikan masalah Puti’ah kepada DPP PDI Perjuangan, BNP2TKI, dan instansi terkait,” lanjut Ananto.
Puti’ah Binti Salamin dengan nomor Paspor AM 014627 berasal dari Blu’urun Kecamatan Karangpenan, Kabupaten Sampang Madura.