Kamis, 11 Juni 2026

Eks Perdana Menteri Rumania Divonis Dua Tahun Penjara

Mantan Perdana Menteri Rumania Adrian Nastase dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun oleh Mahkamah Agung (MA) Rumania,

Tayang:
Editor: Taryono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Rumania Adrian Nastase dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun oleh Mahkamah Agung (MA) Rumania, karena terbukti melakukan korupsi dana kampanye pencalonan dirinya menjadi presiden di tahun 2004.

Vonis Adrian tersebut keluar setelah lebih dari seribu hari persidangan, dan mendengar kesaksian sebanyak 900 orang.

Seperti dikutip dari CNN, MA Rumania menemukan Adrian secara ilegal menaikkan dana kampanye pencalonan dirinya menjadi presiden dari Partai Demokrat Sosial di tahun 2004, senilai 2,1 juta US dolar.

Skandal korupsi Adrian, cukup menjadi perhatian di Rumania, di mana masyarakat menjuluki korupsi Adrian sebagai kasus piala berkualitas merujuk pada penggalangan dana kampanye Adrian dari perusahaan swasta maupun instansi pemerintah.

Adrian dituding menyalahgunakan jabatannya politiknya sebagai pemimpin partai demi kepentingan sendiri. Namun sayang, Adrian dikalahkan Traian Basescu, kandidat presiden Rumania lainnya dalam pemilihan umum 2004.

Dalam sidang yang digelar di hari Senin kemarin, Adrian mengaku tidak bersalah. Ia merasa telah dizalimi secara politik. "Sidang ini hanya bagian dari politik semuanya dimulai dalam kampanye pemilu pada tahun 2004. Pemenang membalas dendam pada pecundang," ucar Adrian.

Adrian yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Rumania, 2000-2004 menyatakan banding atas keputusan tersebut.

Selain Adrian, lima orang lainnya juga ikut didakwa dalam kasus yang sama dan menerima tujuh tahun hukuman penjara.

Ini bukan kasus korupsi pertama yang melanda Adrian. Ia dituding menyuap mantan kepala lembaga anti pencucian uang Rumania sebesar 400 ribu US dolar, untuk menghapus beberapa catatan hitam yang berkaitan dengan rekening bank istrinya.

Kasus tersebut, disebut "Bibi Tamara," mengacu pada klaim Adrian bahwa uang istrinya di rekening bank milik Bibi Tamara, yang menjual beberapa perhiasan dan lukisan mahal. Adrian juga dinyatakan bersalah dalam kasus itu. (CNN)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved