Jumat, 12 Juni 2026

Gara-Gara Lelucon di Twitter Seorang Pria Inggris Didenda

Seorang pria Inggris dinyatakan bersalah dan didenda, karena bercanda posting pesan di Twitter

Tayang:
Penulis: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM LONDON – Seorang pria Inggris dinyatakan bersalah dan didenda, karena bercanda posting pesan di Twitter dengan mengatakan bahwa ia akan meledakkan bandara.

Paul Chambers menurut AP didenda £ 385 atau sekitar Rp 5,3 juta dan diperintahkan untuk membayar biaya hukum setelah ia posted pesan di feed twitter-nya yag mengatakan bahwa ia akan meledakkan bandara Robin Hood di Inggris utara jika penerbangannya ditunda.

Chambers berpendapat bahwa tweet yang dikirim pada bulan Januari 2010 jelas merupakan lelucon yang bertujuan untuk pengikut Twitter-nya ,tetapi pengadilan memutuskan bahwa pesan itu mengancam, serta menghukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang membuatnya ilegal untuk mengirim pesan karena dianggap mengancam atau menyerang secara elektronik.

Kasus ini diputuskan hari Rabu (8/02/2012) di Pengadilan Tinggi London

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved