Derita TKI
4 Tahun Kerja di Riyadh TKW Tanpa Gaji
Nasib malang menimpa TKW Masliha Binti Jamjuri (27). Keinginan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Quwaiyah, Kota Riyadh, Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Nasib malang menimpa TKW Masliha Binti Jamjuri (27). Keinginan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Quwaiyah, Kota Riyadh, Arab Saudi, memperoleh pundi-pundi riyal sejak sejak empat tahun lalu itu sampai sekarang belum terwujud.
Seperti disampaikan Syarief, pegiat kepedulian terhadap TKI pada Pospertki Arab Saudi, Jumat (10/2/2012), Masliha sejak bekerja hingga saat ini gajinya belum diberikan oleh majikannya.
Masa kontrak kerja Masliha Binti Jamjuri pun sudah lewat, tapi majikan tak kunjung memberikan izin pulang ke Indonesia. Masliha berasal dari Karawang, Jawa barat, dengan nomor paspor AK67501481 berangkat ke Arab Saudi pada 15 Januari 2008 melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT Sapta Rejeki.
Dia bekerja pada majikan bernama Muhammad Naser Al Qahtani dengan nomor identitas 1024113027 beralamat di Quwaiyah. "Kami sudah menerima laporan dari Pospertki (Posko Perjuangan TKI), seperti yang disampaikan mitra kami SBMI Karawang. Korwil pun sudah lapor ke DPP dan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, serta Kemenlu, Kemennakertrans, BNP2TKI, dan KBRI di Riyadh," ungkap Siti Fatonah, Bendahara Korwil PDI Perjuangan Arab Saudi.
Kabar yang dialami Masliha tersebut bermula dari pengaduan keluarganya kepada DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Karawang. Keluarga Masliha juga sudah berupaya mengadukan persoalan Masliha ke PT Sapta Rezeki, Kemennakertrans dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).
Kemudian, pada Jumat (3/2) Ketua DPC SBMI Karawang Bobi Anwar Ma'arif melayangkan surat kepada Pospertki PDI Perjuangan di Arab Saudi. Isi surat di antaranya data sekaligus kronologis kasus yang dialami Masliha hasil laporan pengaduan pihak keluarga.
Melihat kronologi pengaduan, pihak keluarga kesulitan untuk mengadukan permasalahan Masliha ke PT Sapta Rejeki karena alamat kantornya tidak jelas. Dan, yang disayangkan pihak Kemenakertrans hanya memberikan arahan tanpa bertindak setelah menerima pengaduan dari keluarga Masliha.
"Hanya Kemlu serta KBRI di Riyadh yang langsung merespon dan akan menindaklanjuti. Kami pun sudah mendapat informasi dari staf KBRI di Riyadh langkah apa saja yang akan mereka lakukan," sambung Siti Fatonah.
Hingga sekarang, tambah Siti Fatonah, maupun Pospertki belum mendapat konfirmasi dari BNP2TKI atas laporan tersebut, meski sudah disampaikan. "Seharusnya BNP2TKI memanggil pihak PT Sapta Rejeki, karena pihak keluarga Masliha sudah berusaha kesana kemari mencari bantuan sejak Juli 2009," tandasnya.
Korwil PDI Perjuangan, imbuh Siti, bekerja sama dengan SBMI akan terus berjuang untuk membantu Masliha dan keluarganya. Sehingga nasib Masliha ada kejelasan dan memperoleh semua hak-haknya selama menjadi TKW. (**)