Satinah Divonis Hukuman Mati
Uang Diat Rp 12 M Ditolak, Satinah Menunggu Eksekusi di Arab Saudi
Tenaga kerja asal Indonesia di Arab Saudi, Satinah binti Jumadi Ahmad, kini tinggal menunggu nasib untuk dihukum mati
Editor:
Gusti Sawabi
Menurutnya, kalau sejak awal kasus seperti ini ditangani, banyak (TKI yang terancam hukuman mati) yang bisa dibebaskan.
Kementerian Luar Negeri menyatakan sejak awal telah mengupayakan berbagai upaya untuk meringankan hukuman Satinah, yang hasilnya antara lain kelonggaran waktu untuk hukuman mati serta negosiasi uang diat untuk keluarga ahli waris.
Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan, sejak 2011 hingga awal 2014, setidaknya ada 249 warga Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai negara, termasuk 20 kasus terakhir pada awal 2014 ini.(kompas.com)