Kadaker Makkah Berharap Renegosiasi dengan Lima Pemilik Hotel Berhasil
Langkah yang dikedepankan saat ini adalah renegosiasi dengan para pemilik hotel agar tetap mengacu pada kontrak.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered, dari Saudi Arabia
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah, terus mempersiapkan diri menyambut kedatangan jamaah haji Indonesia yang dimulai pada tanggal 10 September mendatang.
Namun hingga saat ini, masih ada kendala teknis yang sedang dalam tahap penyelesaian. Yaitu adanya perbedaan kapasitas hotel yang telah disewa dan dikontrak dengan kapasitas yang ditetapkan dalam sistem e-Hajj.
"Dalam hal ini terdapat standarisasi dalam sistem e-Hajj, bahwa penempatan jamaah pada setiap kamar hotel paling banyak 4 kapasitas. Walaupun secara real kamar hotel tersebut bisa ditempatkan 6 orang atau lebih," kata kata Kepala Daker Makkah, DR Ahmad Jumali, Selasa (2/9/2014).
Ia menjelaskan, penerapan sistem E-Hajj oleh Kementerian Haji Arab Saudi memerlukan sinkronisasi data dan pembaruan sistem yang sudah ada.
Contohnya, pada sebuah hotel, berdasarkan kontrak, yang juga didasari pada standar pelayanan yang baik, telah ditetapkan kapasitas 1 hotel untuk 800 orang. Termasuk ada kamar yang lebih luas, bisa ditempati lebih dari enam orang.
Namun dalam standar e-Hajj pemerintah Saudi Arabia, semua jenis kamar hotel "dipukul rata" hanya boleh ditempati empat orang. Hal ini mengakibatkan ketidaksinkronan antara klausul kontrak dengan standar e-Hajj.
Secara faktual, awalnya terdapat 7 hotel yang tidak sinkron untuk kapasitas 6.000 orang. Namun saat ini sudah berhasil dicapai kesepakatan dengan beberapa pemilik hotel agar tetap menjalankan klausul sesuai kontrak. Akhirnya, yang tersisa hanya sekitar kapasitas 2.000 orang di lima hotel.
Adapun tahapan penyelesaian yang ditempuh, pihak Daker Makkah telah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak Muassasah wilayah Makkah. Juga telah dilaksanakan pertemuan dengan Dinas Pariwisata wilayah Makkah.
"Kami juga Telah mengundang para pemilik hotel yang berbeda kapasitas dan memberikan deadline input data pada system e-Hajj paling lambat Kamis, 4 September 2014," kata Ahmad.
Langkah yang dikedepankan saat ini adalah renegosiasi dengan para pemilik hotel agar tetap mengacu pada kontrak.
"Kita kedepankan renegosiasi. Semoga dalam waktu dekat bisa diselesaikan. Ada beberapa hotel yang bisa sama dengan kontrak. Kita tetap meminta keringanan dan meminta, penambahan kapasitas, sehingga tetap sama dengan kontrak," katanya.
Adapun langkah kedua, apabila hingga 4 September kapasitas tetap tidak bisa ditambah, maka akan dilakukan konfirgurasi di wilayah mana kekurangan tersebut. Dilanjutkan proses addendum kontrak dan penempatan jamaah pada hotel lain dengan kualitas, kriteria, dan harga sama dengan sebelumnya.
"Itu pun prosedur yang sama persis dengan proses penyiapan, sehingga kita tidak mengeluarkan biaya tambahan. Dengan addendum kontrak, maka akan dilakukan pengurangan kapasitas. Uang yang sudah masuk dianggap pembayaran tahap kedua," katanya.
Termasuk bagian dari opsi kedua, bisa saja dilakukan pemetaan ulang penempatan untuk kloter non qur'ah (sisa kloter atau kloter gabungan). "Kita berharap perbedaan kapastitas ini tidak menimbulkan pemecahan penempatan jamaah kloter," katanya.
Pihaknya berharap opsi pertama tentang renegosiasi berhasil. "Perkembangannya signifikan. Kami lebih pada renegosiasi," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140903_031409_kepala-daker-makkah-dr-ahmad-jumali.jpg)