Hukuman Mati
Swiss Siap Bantu Indonesia Hadapi Polemik Hukuman Mati
Terutama dari pihak negara lain yang warganya terancam dan telah dihukum mati di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hukuman mati yang digalakkan pemerintah Indonesa terhadap pelaku kejahatan narkoba memang banyak menuai kecaman.
Terutama dari pihak negara lain yang warganya terancam dan telah dihukum mati di Indonesia.
Tetapi tidak dengan negara Swiss. Jutru mereka melihat sisi positifnya.
Menurut Menteri Luar Negeri Swiss, Didier Burkhalter, negaranya siap menjadi penengah. Khususnya untuk mengkomunikasikan dan membuka dialog bagi pihak yang bertentangan.
"Saya pikir penting bagi negara seperti Swiss untuk membangun jembatan antara opini-opini yang berbeda di dalam hal ini," kata Didier di Kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Hal tersebut diungkapkan Didier usai pertemuan bilateral dengan Menlu RI, Retno L.P. Marsudi.
Ada perbincangan mengenai hukuman mati antar kedua Menlu yang terarah. Didier memahami ada kepentingan mendesak Indonesia terkait darurat narkoba yang harus dilakukan.
"Dalam masalah hukuman mati, saya telah berdiskusi dengan Menlu mengenai aspek hukum dari hukuman mati. Menlu mengatakan kepada saya mengenai keseriusan kejahatan narkoba di negara ini," kata Didier.