Sabtu, 24 Januari 2026

Hukuman Mati

'WNI di Australia Agar Tetap Tenang Tapi Waspada'

WNI diminta tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkartkan kewaspadaan

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Aktivis pemerhati buruh melakukan aksi menolak hukuman mati bagi para terpidana mati di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/5/2015). Sejumlah terpidana mati kasus narkoba termasuk grup Bali Nine rencananya akan dieksekusi mati pada hari ini dimulai pukul 20.00 malam ini. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah melalui KJRI Melbourne memberi himbauan kepada seluruh warga negera Indonesia (WNI) di Australia sehubungan eksekusi duo Bali Nine. Setidaknya enam himbauan yang disampaikan pihak KJRI.

Pertama, WNI diminta tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkartkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya.

Kedua, membawa selalu tanda pengenal yang masih berlaku. Ketiga, tidak terpancing oleh tindakan provokatif. Keempat, meningkatkan komunikasi antar warga serta keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan.

Kelima, menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial.

"Keenam, mempereat kekompakan dan koordinasi dengan sesama WNI serta memberika pertolongan kepada yang bermasalah serta segera menyampaikan segala permasalahan terkait ke KJRI," tulis KJRI Melbourne melalui siaran pers. (Yudho Winarto)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved