Jumat, 15 Agustus 2025

Rangkong gading Kalimantan mendapat status perlindungan tambahan

Rangkong gading adalah spesies rangkong dengan jumlah terbesar di Asia dan antara lain ditemukan di hutan di Indonesia dan Malaysia.

Burung betina membuat sarang di dalam pohon yang dilubangi dan burung jantan menutup sarang menggunakan lumpur.

Burung betina akan tinggal di sana selama 160 hari dan burung jantan akan membawakan makanan dan mengantarkannya lewat celah di tutupan lumpur tersebut.

Saat burung jantan diburu untuk diambil culanya, burung jantan dan anak burung terancam mati karena tak ada yang memberi mereka makan.

Spesies ini sudah terdaftar di Appendix I sehingga tak boleh lagi diperdagangkan.

Tapi dalam upaya untuk mendorong penerapan perlindungan yang lebih kuat terhadap spesies ini, Indonesia mengajukan resolusi, dan setelah beberapa amandemen, Pertemuan Para Pihak di Johannesburg sudah menyepakati serangkaian keputusan yang akan meningkatkan perlindungan hukum terhadap burung ini, meningkatkan kerjasama antar badan hukum dan mendorong program pendidikan publik.

"Fokus pertemuan ini sangat berat pada krisis gajah tapi kami percaya bahwa ancaman terhadap rangkong sama beratnya seperti terhadap gajah," kata Noviar Andayani dari Masyarakat Konservasi Satwa Liar di Indonesia.

"Kini kami berharap bahwa tak hanya negara asal, tapi juga negara tujuan, menerapkan hukum yang lebih keras agar memastikan bahwa perdagangan ilegal spesies ini akan dilarang untuk selamanya."

Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan