Selasa, 23 September 2025

Mahfud: Bahaya Jika Demokrasi Liar dan Hukum Elitis

Kata Presiden, untuk menghadapi hal tersebut kita harus menegakkan hukum dengan tegas.

Editor: Johnson Simanjuntak
Richard Susilo
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Demokrasi di Indonesia cenderung kebablasan.

Itulah yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada pelantikan pengurus DPP Partai Hanura kemarin (22/2/2017).

"Apabila memang kebablasan bahaya. Artinya, mulai melewati batas-batas yang wajar," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD khusus kepada Tribunnews.com Kamis ini (23/2/2017).

Kata Presiden, untuk menghadapi hal tersebut kita harus menegakkan hukum dengan tegas.

"Apa yang dikatakan oleh Presiden benar adanya. Persoalannya adalah bagaimana hukum itu ditegakkan dengan benar agar demokrasi tidak liar," tekan Mahfud lagi.

Dengan benar maksudnya apa pak?

"Sebenarnya sehari sebelum pernyataan Presiden itu dilontarkan saya telah ikut terlibat dalam diskusi tentang itu dengan Presiden dalam sebuah forum kecil."

Kapan diskusi itu pak?

"Pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2017 di forum Alummi Kelompok Cipayung bertemu dengan Presiden di istana negara dan kita berdiskusi tentang itu dengan Presiden."

Lalu ada kekhawatiran muncul pak?

"Benar, ada kekhawatiran kita bahwa demokrasi sekarang ini sudah agak kebablasan karena sudah mulai saling bermain kasar dan bertendensi memecah belah kebersatuan kita."

Senjatanya untuk memecah belah menggunakan apa?

”Senjatanya adalah medsos yang tak terkendali. Saya mengatakan bahwa hal terpenting uuntuk mengatasi fenomena itu adalah penguatan nomokrasi atau penegakan hukum tanpa pandang bulu."

Apa itu Nomokrasi pak?

"Di dalam konstitusi kita seperti yang tercantum dalam Pasal 1 UUD 1945, demokrasi memang harus berpasangan dengan nomokrasi. Demokrasi adalah mekanisme konstitusional untuk berkontes memenangkan aspirasi. Sedangkan nomokrasi adalah mekanisme untuk mencari benar. Jadi demokrasi itu mencari menang sedangkan nomokrasi mencari benar."

Jadi keduanya harus berjalan bersama?

"Benar. Keduanya harus bersinergi. Salah satu problem utama kita sekarang ini, nomokrasi kita lemah, hukum sering diperjualbelikan secara elitis sehingga tak mampu mengendalikan demokrasi."

Apalagi itu hukum elitis pak?

"Hukum elitis adalah hukum yang ditegakkan berdasarkan selera elit penguasa. Ada kalanya hukum elitis lebih memihak pada kepentingan penguasa atau kolaborasi penguasaha (penguasa dan pengusaha). Sungguh sangat berbahaya jika demokrasi berjalan liar dan hukum dibangun secara elitis."

Kalau dibiarkan bagaimana pak?

"Kalau itu dibiarkan maka taruhannya adalah eksistensi bangsa dan negara. Menghentikan demokrasi liar dan membenahi hukum elitis itulah yang harus kita lakukan sekarang ini. Jadi kita setuju dengan pernyataan Presiden. Fenomena demokrasi yang liar harus segera ditanggulangi dengan hukum yang lebih responsif," papar Mahfud lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan