Singapura Keluarkan 'Travel Advice' Ke Bali Setelah Gunung Agung Berstatus Awas
Singapura memperingatkan warganya untuk menghindari bepergian ke Gunung Agung di Bali dan sekitarnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Singapura memperingatkan warganya untuk menghindari berpergian ke Gunung Agung di Bali dan sekitarnya.
Hal tersebut mengingat status Gunung Agung telah ditingkatkan statusnya ke level tertinggi yang kemungkinan akan terjadi letusan gunung berapi.
Baca: Status Gunung Agung Naik Ke Level Awas, Singapore Airlines Masih Layani Penerbangan Ke Bali
Demikian Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) mengatakan dalam travel Advisory yang dikeluarkan, Sabtu (23/9/2017), seperti dilansir di Channel News Asia (CNA).
Imbauan ini diambil setelah pemerintah Indonesia menaikkan status siaga ke tingkat tertinggi.
Ditambah lagi ribuan warga telah dievakuasi dari desa-desa dekat Gunung Gunung Agung .
Baca: Sejumlah Warga Nekat Kembali ke Lereng Gunung Agung: Hanya Ternak Satu-satunya Harta Kami
"Pemerintah Singapura saat ini di Bali memonitor perkembangan," demikian MFA mengatakan.
MFA juga menyarankan warganya untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk keselamatan mereka.
Kemudian memantau berita lokal dan memperhatikan instruksi pemerintah lokal, sehingga akan siap untuk mengevakuasi diri pada waktu singkat.
Baca: Supriyadi Kembali ke Lereng Gunung Agung Demi Sapi Miliknya
MFA juga mendorong warga Singapura yang bepergian ke luar negeri termasuk ke Bali untuk mendaftar ke e-Register, serta tetap berhubungan dengan keluarga dan teman di tanah air.
Warga Singapura juga harus membeli tiket perjalanan secara komprehensif lengkap dengan asuransi kesehatan.
Bagi Warga yang membutuhkan bantuan Konsuler yang mendesak dapat menghubungi kedutaan Singapura di Jakarta atau kantor tugas Kementerian luar negeri di:
Kedutaan Besar Republik Singapura di Indonesia (Jakarta)
Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, blok X / 4, KAV No 2, Kuningan, Jakarta Selatan 12950
Telp: + 62 (21) 2995 0400 atau +62 811 863 348 (24 jam)
Kantor Kementerian Luar Negeri (24 jam)
Telp: 6379 8800, 6379 8855
Email: mfa_duty_officer@mfa.gov.sg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kondisi-gunung-agung-15-september_20170916_095005.jpg)