Myanmar Sepakat Pulangkan Pengungsi Rohingya Mulai Dua Bulan Mendatang
tim pelaksana akan dibentuk dalam tiga minggu ke depan dan perencanaan repatriasi akan dirampungkan sesegera mungkin.
TRIBUNNEWS.COM, NAYPYIDAW - Myanmar sepakat untuk memulangkan pengungsi Rohingya mulai dua bulan mendatang.
Diwakili oleh pemimpin politiknya, Aung San Suu Kyi, Myanmar menandatangani nota kesepahaman repatriasi dengan Bangladesh, yang diwakili Menteri Luar Negeri Abul Hassan Mahmood Ali.
Penandatanganan dilakukan Kamis (23/11/2017), usai Suu Kyi melakukan pertemuan dengan Ali di Naypyidaw, Myanmar.
Baca: Penjaga Rumah Kos yang Jasadnya Digerogoti Anjing Peliharaannya adalah Karyawan Laundry
"(Myanmar) sudah bersedia untuk menerima kembali pengungsi Rohingya," kata Ali, yang menyebutkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan sebuah "langkah awal".
Ali mengatakan, tim pelaksana akan dibentuk dalam tiga minggu ke depan dan perencanaan repatriasi akan dirampungkan sesegera mungkin.
Sedangkan, pemulangan para pengungsi akan dimulai setidaknya dalam dua bulan mendatang.
Pihak Myanmar mengatakan, kesepakatan tersebut berdasarkan sebuah pakta repatriasi yang pernah disepakati pada 1992-1993 lalu oleh kedua negara itu.
Sektretaris kementerian buruh, imigrasi, dan populasi, Myint Kyaing, menyebut bahwa Myanmar akan menerima warga Rohingya yang memiliki dokumen identitas yang pernah dikeluarkan oleh Pemerintah Myanmar.
Nantinya, para pengungsi akan diberikan kertas pendaftaran untuk menuliskan nama anggota keluarga, alamat terdahulu di Myanmar, tanggal lahir, serta pernyataan kebersediaan untuk kembali ke Myanmar.
"Kami sudah siap untuk memulangkan kembali (pengungsi Rohingya) sesegera mungkin setelah Bangladesh mengembalikan kertas-kertas berisi data-data kepada kami," kata Kyaing.
Pascakonflik kekerasan di Rakhine pada Agustus, Bangladesh menjadi tujuan utama warga Rohingya untuk melarikan diri dari aksi kekerasan di sana yang kerap dikatakan telah didalangi pasukan militer Myanmar.
Sudah ada sekiranya 620 ribu warga Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh.
Amnesty Internasional merilis sebuah laporan pekan ini yang menuduh Myanmar telah secara efektif tidak mengakui kewarganegaraan warga Rohingya, hanya karena etnis mereka yang demikian.
Dikatakan pula bahwa Rohingya selama ini hidup tanpa dukungan dari negara, yang membuat Myanmar secara institusional telah melakukan diskriminasi yang setara dengan apartheid. (Guardian/AFP)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wanita-etnis-rohingya_20170928_214758.jpg)