Selasa, 23 September 2025

Jepang Tolak Uber, Mulai Besok Uji Coba Sistem Aplikasi Ainori Taxi

Mulai besok Kementerian Transportasi Jepang bekerjasama dengan beberapa perusahaan taksi menguji coba sistem Ainori Taksi atau numpang taksi bersama.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Ainori Taksi atau taksi bersama mulai diperkenalkan Senin (1/1/2018) di Jepang oleh Kementerian Transportasi Jepang. 

Pengguna Uber di Jepang secara resmi dapat dikatakan ilegal karena pemerintah Jepang tidak pernah memberikan izin keseluruhan atas aplikasi Uber untuk keperluan taksi di Jepang.

"Kalau tak ada apa-apa mungkin penumpang ya tak apa-apa. Tetapi kalau ada sesuatu kejadian, maka penumpang akan sangat dirugikan sekali karena naik taksi yang ilegal," ungkap pejabat pemerintah kementerian transportasi.

Izin keseluruhan artinya, hanya satu dua tempat saja diberikan izin Uber boleh beroperasi.

Praktis Uber tak bisa bernafas dengan lokasi sangat sedikit itu.

Baca: Kasus Mangkrak di Polda Metro: Misteri Kematian Akseyna, SMS Gelap Antasari hingga Rizieq Shihab

Dengan demikian apabila kita mendapatkan Uber di Tokyo apalagi di pinggiran Tokyo, dapat dipastikan itu Uber ilegal.

Tarif Uber juga lebih mahal daripada taksi biasa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan